Presiden Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Lebih Tertata

Presiden Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Lebih Tertata

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer penjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg). Langkah ini dilakukan sambil menata ulang pengecer agar menjadi bagian dari sistem distribusi resmi sebagai sub pangkalan. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga akses masyarakat terhadap LPG 3 kg sekaligus memastikan harga tetap terjangkau. 

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan mereka secara bertahap menjadi agen sub pangkalan," ujar Dasco dalam unggahan di akun X resminya. 

Jaga Harga Tetap Stabil, Pengecer Ditata Jadi Sub Pangkalan

Dasco menegaskan bahwa penataan pengecer menjadi agen sub pangkalan akan membantu mengontrol harga LPG 3 kg agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat. 

"Proses administrasi dan regulasi sedang disiapkan agar pengecer dapat beroperasi secara resmi sebagai sub pangkalan. Dengan demikian, harga LPG yang dijual ke masyarakat dapat tetap stabil dan tidak memberatkan," jelasnya. 

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa pengecer sebenarnya sudah terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP). Saat ini, hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tercatat dalam sistem tersebut, dengan rincian: 

- Rumah tangga: 53,7 juta NIK  
- Usaha mikro: 8,6 juta NIK
- Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
- Pengecer: 375 ribu NIK
Distribusi LPG 3 Kg Tetap Sesuai Kuota, Subsidi Diharapkan Tepat Sasaran

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi pasokan LPG 3 kg yang telah ditetapkan dalam kuota subsidi. Langkah ini semata-mata dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi LPG lebih terkontrol dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy. 

Melalui penataan ulang distribusi ini, pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi dengan harga wajar. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author